Kabar Baik! RSSH Selangkah Lagi Hadirkan Layanan Hemodialisis, Kemenkes dan Sudinkes Jakarta Barat Lakukan Visitasi
Jakarta, 12 Juni 2026 – Rumah Sakit Soeharto Heerdjan (RSSH) Jakarta menerima kunjungan tim penilai dalam rangka Penilaian Kesesuaian Perizinan Berusaha (PB-UMKU) Pelayanan Hemodialisis, Jumat (12/6). Kegiatan ini menjadi tahapan penting dalam proses pengembangan layanan hemodialisis di RSSH sebagai bagian dari transformasi layanan rumah sakit untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih komprehensif bagi masyarakat.
Visitasi dihadiri oleh perwakilan Direktorat Mutu Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan RI, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Barat, Perhimpunan Nefrologi Indonesia (PERNEFRI) Korwil DKI Jakarta, Tim Kerja Hukum Setditjen Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan RI, serta jajaran manajemen dan tenaga kesehatan RSSH.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Direktur Utama RSSH diawali dengan pembukaan dan pemaparan kesiapan layanan hemodialisis oleh Direktur Medik dan Keperawatan RSSH, dr. Rahmi Handayani, Sp.KJ., MARS. Dalam paparannya, dr. Rahmi menjelaskan berbagai persiapan yang telah dilakukan rumah sakit, mulai dari pemenuhan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, alur pelayanan, hingga aspek mutu dan keselamatan pasien.
Beliau menyampaikan bahwa pengembangan layanan hemodialisis merupakan salah satu langkah strategis RSSH dalam menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan yang terus berkembang. Kehadiran layanan ini tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pasien internal rumah sakit yang memerlukan terapi hemodialisis, tetapi juga menjadi bagian dari upaya transformasi layanan RSSH dalam memperluas akses kesehatan bagi masyarakat secara umum.
Selanjutnya, dr. Ady Iswadi Thomas, MARS, selaku Ketua Tim Perizinan Direktorat Mutu Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan RI, menyampaikan paparan mengenai proses penilaian kesesuaian perizinan berusaha pelayanan hemodialisis. Dalam pemaparannya, disampaikan berbagai aspek yang menjadi fokus penilaian, termasuk pemenuhan standar pelayanan, kesiapan fasilitas, tata kelola pelayanan, serta aspek keselamatan pasien yang harus dipenuhi oleh rumah sakit.
Setelah sesi paparan, tim penilai melaksanakan visitasi lapangan untuk melakukan verifikasi secara langsung terhadap fasilitas pelayanan hemodialisis yang telah dipersiapkan oleh RSSH. Kegiatan verifikasi meliputi pemeriksaan dokumen, peninjauan sarana dan prasarana, kesiapan sumber daya manusia, sistem pendukung pelayanan, serta kesesuaian pelaksanaan layanan dengan standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.
Tim penilai juga melakukan diskusi dan evaluasi bersama jajaran rumah sakit untuk memastikan seluruh aspek pelayanan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui proses ini, berbagai masukan konstruktif dan rekomendasi diberikan sebagai bahan penyempurnaan layanan sebelum operasional pelayanan hemodialisis dilaksanakan.
Pada sesi akhir kegiatan, tim penilai menyampaikan hasil evaluasi serta sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian dalam proses pengembangan layanan ke depan. RSSH menyambut baik seluruh masukan dan rekomendasi yang diberikan sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu pelayanan dan pemenuhan standar perizinan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.
Melalui visitasi ini, RSSH berharap proses perizinan pelayanan hemodialisis dapat berjalan optimal sehingga layanan tersebut dapat segera beroperasi. Kehadiran layanan hemodialisis diharapkan tidak hanya mendukung kebutuhan pelayanan pasien internal rumah sakit, tetapi juga menjadi bagian dari transformasi layanan RSSH dalam menyediakan akses kesehatan yang lebih luas, berkualitas, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
