Penjemputan 9 Warga Gangguan Jiwa di Wilayah Kabupaten Serang
Pada Selasa 8 Desember 2020, Rumah Sakit Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan melakukan penjemputan terhadap sembilan warga yang mengalami gangguan jiwa. Penjemputan terhadap sembilan warga dari beberapa desa di wilayah kabupaten serang dilakukan oleh Tim khusus penjemputan yang disiapkan dari pihak rumah sakit.
Dari kesembilan warga tersebut, tiga diantaranya di pasung menggunakan rantai. Dengan bekerjasama antara Dinas Kesehatan Kabupaten Serang dan Rumah Sakit Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan, proses penjemputan berjalan lancar dengan menerapkan protokol kesehatan. Diharapkan kedepan, kerjasama tersebut dapat terus berjalan. Sehingga masyarakat penderita ODGJ di masyarakat dapat tertangani dengan baik.
